REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seiring dengan perbedaan pandangan mengenai awal Ramadhan diantara umat Islam yang terus bergulir setiap tahun, Kementerian Agama (Kemenag) menampung aspirasi para organisasi keislaman untuk membuat kajian bersama mengenai standar dan kriteria Hilal.
Sejumlah Ormas Islam menawarkan dua rekomendasi untuk pelaksanaan isbat ke depannya. Pertama, melakukan kajian bersama para pakar mengenai kemungkinan rukyah. Kedua, penyamaan persepsi mengenai hilal.
Lukman Hakim Saifudin, selaku Menteri Agama RI tak menampik pemerintah memiliki kewajiban untuk menentukan awal Ramadhan agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam beribadah.
Namun pihaknya membebaskan masyarakat untuk menentukan pandangannya masing-masing. “Kita semua harus tasamuh, karena tak semua rakyat Indonesia memiliki pandangan yang sama,” tegasnya.
Di sisi lain, Din Syamsudin selaku Ketua PP Muhammadiyah memuji langkah Lukman yang menggunakan pola ukhuwah islamiyah dalam menyikapi perbedaan. Menurutnya, toleransi adalah amanat konstitusi yang tidak boleh dilanggar.
Meski ormasnya berbeda, ia berharap agar perbedaan ini tak lagi jadi kendala di masa mendatang. “Saya tunggu kajian mengenai kriteria hilal ini,” katanya.