REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan satu Ramadhan jatuh pada Ahad, 29 Juni 2014. Putusan ini didasarkan dari laporan para saksi yang menyatakan belum melihat posisi hilal pada satu derajat.
"Dari hasil itu, bulan Sya'ban diistikmalkan menjadi 30 hari. Berikutnya, menetapkan 1 Ramadhan pada Ahad 29 Juni 2014," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, ketika menutup sidang Isbat di Kementerian Agama, Jumat (27/6) malam.
Dijelaskan pula, hasil sidang istbat tersebut juga memberi catatan antara lain ke depan agar Ormas Islam banyak melakukan pembahasan dengan para pakar mengenai hal ini, terutama menyangkut kriteria kapan hilal dapat terlihat. "Semua itu dimaksudkan untuk menyamakan persepsi, "kata Lukman lagi.
Untuk perbedaan awal Ramadhan, kata dia, pemerintah memberi kebebasan atas perbedaan tersebut. Karena menurut dia, hal tersebut menyangkut wilayah keyakinan. Pemerintah telah berupaya memberi arahan kapan seharusnya puasa tersebut dapat dilaksanakan oleh umat Islam dengan baik.