REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sejumlah bahan makanan yang mengandung formalin beredar di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Cirebon. Hal itu terungkap saat Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional di Kabupaten Cirebon, Kamis (26/6).
Bahan makanan yang mengandung formalin itu di antaranya mie kuning (mie baso). Temuan itu didapat setelah tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon melakukan pengujian di Pasar Minggu Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Selain di pasar itu, bahan-bahan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut juga ditemukan di Pasar Pasalaran dan Plered.
''Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, maka dapat menimbulkan penyakit kanker,'' terang Sunjaya.
Secara fisik, mie berformalin tampak mengkilat, berminyak, berbau, dan lalat pun tidak mau singgah.
Sunjaya menyatakan, para perajin lokal yang memproduksi bahan-bahan pangan itu semestinya tahu mengenai bahaya dari zat terlarang pada makanan. Selain itu, mereka semestinya lebih menggunakan bahan alami seperti mengganti zat pewarna dengan kunyit.
Kepala Disperindag Kabupaten Cirebon, Haki, menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan berformalin. Pihaknya akan menegur para pedagang yang menjual makanan berformalon.
''Sedangkan perajinnya akan diarahkan dan dibina agar menghindari penggunaan zat berbahaya pada makanan,'' tandas Haki.