REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjend) PP Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menyatakan perbedaan awal ramadhan merupakan bagian dari fastabiqul khoirot di kalangan umat Islam.
"Kementerian Agama (Kemenag) dan ormas-ormas Islam akan menyelenggarakan sidang isbat, Jumat (27/6) mendatang untuk menentukan awal Ramadhan," tutur Imam dalam Konferensi Pers di PP DMI, Jakarta, Kamis (26/6) siang.
Dalam penentual awal Ramadhan potensial terjadi perbedaan. Ini karena basis kriteria-nya berbeda. "Ada sebagian ormas Islam yang menggunakan basis kriteria hisab, ada pula pemerintah dan ormas lainnya yang menggunakan basis kriteria rukyat," ujar Imam.
DMI yakin masyarakat tidak akan mempermasalahkan perbedaan cara menentukan awal Ramadhan berdasarkan kriteria hisab atau rukyat. Pasalnya, sejak dulu sudah sering terjadi perbedaan penentuan awal dan akhir Ramadhan di Indonesia, jadi tidak akan menjadi silang sengketa.
Menurut Imam, perbedaan menentukan awal Ramadhan diantara ormas-ormas Islam di Indonesia merupakan cara-cara untuk menunaikan kesempurnaan ibadah Ramadhan.
Jadi, tidak ada ormas yang boleh mengklaim paling benar dan paling baik dalam hal perbedaan penentuan awal Ramadhan ini. "Nanti tinggal masyarakat saja memilih yang mana sesuai preferensi masing-masing," ungkap Imam.