REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengimbau kepada pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) di kota itu agar menutup atau menghentikan aktivitasnya selama bulan Ramadhan 2014.
Wali Kota Kendari, Asrun di Kendari, Kamis, mengatakan, selama berlangsungnya bulan suci Ramadhan, pemerintah Kendari akan menutup seluruh THM yang beroperasi di wilayah itu.
"Kita berharap para pengelola THM bisa memahami keinginan kita ini guna menjaga pelaksanaan ramadhan agar tidak ternodai," kata Asrun.
Menurut dia, imbauan kepada pengelola THM nantinya akan diperkuat dengan dikeluarkannya surat edaran tentang penutupan THM selama ramadhan.
Ia mengatakan, setelah dilakukan imbauan, pemerintah melalui tim yustisi akan selalu melakukan pemantauan terhadap keberadaan THM tersebut saat bulan ramadhan.
"Untuk menegakkan aturan itu nanti, telah dilakukan koordinasi lintas sektor, terutama pihak tim Yustisi dan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kendari yang akan melakukan penertiban," kata dia.
Menurut dia, penutupan sementara THM itu, dimaksudkan agar pelaksanaan ibadah puasa umat Muslim setempat, dapat berlangsung lebih khusyuk. "Sekali lagi saya menegaskan agar semua pihak bisa memahami dan mengindahkan imbauan pemerintah ini," katanya.
Kepala Satpol PP Kendari, Suhardin mengatakan, selaku bagian tim Yustisi Kota Kendari, pihaknya siap menegakkan aturan yang dikeluarkan pemerintah.
"Terkait penutupan THM selama ramadhan, kita berharap para pengelola THM itu bisa mematuhinya. Sedangkan untuk penertiban di lapangan, kita akan lakukan saat memasuki ramadhan," ujarnya.