Selama Ramadhan Jam Kerja PNS Berkurang

Red: Hazliansyah

Rabu 25 Jun 2014 15:37 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Foto: Antara Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Jam kerja Pegawai Negeri Sipil di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan selama Ramadhan berkurang dari hari biasa. 

"Selama bulan suci Ramadhan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemerintah provinsi setempat dikurangi," kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Palembang, Rabu.

Menurut gubernur, untuk Ramadhan para PNS akan masuk lebih siang dan pulangnya lebih cepat karena menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

Tak hanya perubahan jam kerja, selama Ramadhan apel yang selalu dilaksanakan secara rutin kini ditiadakan. "Jadi selama puasa apel ditiadakan terlebih dahulu supaya pegawai dapat bekerja dengan baik selama Ramadhan. Intinya pegawai dapat bekerja dengan baik dan mereka juga khusuk dalam beribadah puasa," katanya.

Sementara Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sumsel Irene Camelyn Sinaga mengatakan, rutinitas jam kerja pegawai selama bulan puasa memang terjadi perubahan. Menurut dia, di bulan puasa nanti jadwal masuk kerja PNS pukul 08.00 Wib dan pulang 15.00 Wib.

"Sementara untuk Jumat masuknya sama tapi pulang tambah 30 menit yakni 15.30 Wib," kata dia.

Terpopuler