REPUBLIKA.CO.ID, PADANG – DPRD Kota Padang, mengimbau Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Barat dapat memperketat mengawasi konten televisi lokal ataupun perwakilan stasiun televisi nasional selama Ramadhan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan, perlunya pengawasan terhadap konten televisi selama bulan Ramadhan agar lebih mengedepankan nilai-nilai religi dalam siarannya.
"Kita berharap peran KPID benar-benar dapat memonitor konten atau isi siaran. Mungkin tidak hanya televisi, namun juga terhadap lembaga penyiaran lainnya di daerah ini," kata Muharlion, Selasa (24/6).
Ia menambahkan, jangan sampai bulan suci Ramadhan diisi dengan program acara yang mengedepankan hiburan yang tidak ada unsur edukasi atau pendidikan keagamaan dan dakwah Islam. Namun sekadar hiburan, komedi, atau lainnya.
Anggota legislator tersebut berharap, selama Ramadhan baik televisi lokal maupun stasiun televisi nasional, lebih mengedepankan unsur pendidikan yang dapat menambah nilai ibadah bagi umat Islam.
Selama Ramadhan, ia mengharapkan, siaran televisi, dapat memberikan pelajaran yang mendidik, bukan yang menonjolkan atau mengandung unsur kekerasan, vulgar (terang-terangan), dan sejenisnya.
"Untuk konten yang patut dan tidak patut untuk ditayangkan tersebut, tentu telah ada aturannya, dan kita berharap pengawasan terhadap ini dapat dilakukan dengan baik. Dan khusus selama Ramadhan memang kita berharap siaran terkait agama dapat lebih dikedepankan," ujarnya.