Merujuk Hilal di Negara Tertentu (2-habis)

Red: Chairul Akhmad

Senin 23 Jun 2014 23:57 WIB

Perukyat menggunakan teleskop saat pemantauan hilal untuk menentukan 1 Ramadhan di Observatorium As-Salam, Sukoharjo, Jawa Tengah. Foto: Antara/Andika Betha/ca Perukyat menggunakan teleskop saat pemantauan hilal untuk menentukan 1 Ramadhan di Observatorium As-Salam, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Oleh: Nashih Nashrullah

Kesimpulan yang sama juga dihasilkan dalam Seminar Penanggalan dan Falak di Kuwait pada 1989. Demikian pula, Dewan Fikih Amerika Utara pada 2004 dan Dewan Fatwa dan Kajian Eropa pada 2005.  

Diskusi ini pun sebetulnya telah memantik perhatian ulama berbagai mazhab. Ada dua kubu utama, yakni pihak yang tidak memperbolehkan negara masing-masing memiliki titik kemunculan hilal.

Sehingga, bila hilal telah terlihat di wilayah tertentu, negara lainnya wajib merujuk hasil penglihatan tersebut. Tak peduli jauh dekatnya antarnegara itu. Opsi ini merupakan pendapat Mazhab Hanafi, Hanbali, dan Maliki.

Kubu itu membangun pendapat mereka berdasarkan sejumlah argumentasi, antara lain, ayat dan hadis-hadis tentang rukyat. Misalnya, surah al-Baqarah ayat 185. “Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.”

Riwayat Abu Hurairah dijadikan pula sebagai pijakan berdalil. Hadis itu menyatakan kewajiban berpuasa, ketika hilal terlihat, di manapun lokasinya. 

Sedangkan, kelompok kedua berpandangan, negara masing-masing memiliki titik terbit hilal. Pendapat ini dirujuk oleh kalangan ulama bermazhab Syafi’i. Ketentuan ini berlaku bila jarak antara satu negara dan negara lain berjauhan. Bila jaraknya dekat, perbedaan titik terbit hilal tersebut tidak berlaku.

Kubu ini berargumentasi bahwa matahari terbit di negara-negara tersebut tidak saling bersamaan waktunya atau minimal selisih sedikit. Akan tetapi, matahari terbit di negara masing-masing dengan waktu yang berbeda-beda.

Karenanya, Ibnu Abbas yang berada di Tanah Hijaz pernah berbeda pendapat soal awal Ramadhan dengan Muawaiyah yang kala itu berada di Syam. Ini tak lain karena menurut Ibnu Abbas, tiap-tiap negara yang berjauhan, mempunyai titik terbit tersendiri.     

Terpopuler