Sultan HB X: Jangan Lakukan Sweeping di Bulan Ramadhan

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Chairul Akhmad

Jumat 20 Jun 2014 02:05 WIB

Gubernur DIY Sri Sultan HB X (tengah). Foto: Antara/Noveradika Gubernur DIY Sri Sultan HB X (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan sweeping atau apa pun di bulan Ramadhan.

''Kalau ada hal-hal yang pelanggaran atau hal-hal yang mengganggu, masyarakat jangan bertindak sendiri. Biarlah dilakukan oleh aparat penegak hukum agar suasana aman,'' kata Sultan, usai membuka acara  Rapat Koordinasi Teknis Badan Litbang Kehutanan  di Hotel Ambarukmo, Yogyakarta, Kamis (19/6).

Di bulan Ramadhan ini, lanjut dia, biarlah masyarakat yang melaksanakan kewajibannya beribadah puasa bisa melakukan dengan baik dalam suasana aman, damai dan nyaman.

Ketika ditanya tentang tempat hiburan malam di bulan Ramadhan sebaiknya ditutup atau tidak? Sultan HB X mengatakan hal itu wewenang walikota/bupati. ''Saya tidak punya komentar soal itu. Kalau saya komentar berarti saya menyalahi wewenang,'' ujarnya.

Terpopuler