MUI Imbau Tempat Hiburan Tutup Saat Ramadhan

Red: Chairul Akhmad

Jumat 20 Jun 2014 00:23 WIB

Kaum Muslim di Gorontalo melaksanakan shalat berjamaah di Masjid Baiturrahim, Gorontalo. Foto: Antara/Adiwinata Solihin Kaum Muslim di Gorontalo melaksanakan shalat berjamaah di Masjid Baiturrahim, Gorontalo.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gorontalo mengimbau agar tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi di daerah itu ditutup selama bulan suci Ramadhan.

Ketua MUI Kabupaten Gorontalo Ustaz Samsudin Noho mengatakan, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, diharapkan tidak ada tempat hiburan malam yang buka selama bulan puasa berlangsung.

Menurutnya, imbauan tersebut penting disampaikan untuk menciptakan kondusifitas daerah.  “Apalagi saat Ramadhan berlangsung serta tahapan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) berlangsung serta pertandingan sepak bola Piala Dunia,” ujarnya, Kamis (19/6).

Dengan demikian, koordinasi dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban daerah perlu ditingkatkan melalui sinergitas bersama antara pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur TNI dan Polri dan seluruh elemen masyarakat di daerah ini.

MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa tentang mengharamkan politik uang, untuk mendukung pelaksanaan pilpres yang aman dan damai di daerah ini.

Bahkan, kata ustaz yang selalu tampil pada kegiatan ceramah keagamaan di daerah itu mengaku, sangat berharap bulan Ramadhan tahun ini bisa dinikmati umat Islam dengan penuh damai dan keberkahan.

Sejauh ini, pihaknya memandang kondusifitas daerah sangat terjaga berkat sikap proaktif pemerintah daerah yang terus menjalin sinergitasnya dengan baik dengan seluruh pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat.

Terpopuler