REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Aparat gabungan menertibkan lokalisasi pekerja seks komersial "Seer" yang berlokasi di wilayah perkotaan sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis. Penertiban tim gabungan terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Karawang, Kodim 0604 dan sejumlah instansi lainnya itu digelar menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1435 Hijriah.
Menurut Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Teddy Rusfendi Sutisna, sebelum dilakukan pembongkaran, penghuni 76 gubuk liar sekitar lokalisasi "Seer" itu telah diberi surat peringatan agar menertibkan sendiri gubuk-gubuk mereka.
Dalam penertiban itu, ratusan personel turun langsung ke lokalisasi "Seer" serta menurunkan dua unit alat berat untuk meratakan bangunan liar di sekitar lokalisasi.
Selama sekitar tiga jam, puluhan bangunan liar di sekitar lokalisasi itu langsung rata. Sedangkan sisa material bangunan liar dibakar.
Teddy Rusfendi Sutisna mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, penghuni 76 gubuk liar sekitar lokalisasi "Seer" itu telah diberi surat peringatan agar menertibkan sendiri gubuk-gubuk mereka. Kemudian, disampaikan pula surat peringatan kedua agar para penghuni dari sisa 40 gubuk liar yang masih belum menertibkannya sendiri.
Hingga Kamis atau hari H pelaksanaan penertiban, tersisa dua sampai tiga gubuk liar yang masih berada di sekitar lokalisasi "Seer". Menurut dia, lokalisasi pekerja seks komersial "Seer" itu berada di sepanjang sisi rel kereta api yang berdekatan dengan stasiun kereta api Karawang.
Atas hal itu, pemerintah daerah setempat hanya berhak melakukan penertiban. Sedangkan untuk pemanfaatan lahan pascapenertiban lokalisasi, itu wewenang PT Kereta Api Indonesia. Ia berharap dengan penertiban yang dilakukan secara besar-besaran itu, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mencintai ketertiban, kebersihan dan keindahan wilayah Karawang.
"Penertiban lokalisasi ini tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban, kebersihan, dan keindahan saja. Tetapi juga menertibkan tempat kemaksiatan dan perjudian," katanya.
Kepala Stasiun Karawang Tursiman mengaku pihaknya sejak lama sudah berencana untuk melakukan pemanfaatan lahan yang telah lama digunakan sebagai lokalisasi.
Ia berharap agar pemerintah daerah setempat bisa terus melakukan penertiban secara rutin, sehingga lahan yang ada tidak lagi dipergunakan secara liar. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan operasional PT Kereta Api Indonesia.