REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Menjelang datangnya bulan Ramadhan 1435 H, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta mengintensifkan pengawasan dan pemeriksaan produk makanan.
Hal ini dilakukan agar konsumen tidak tertipu oleh produk makanan yang menggunakan bahan berbahaya. Dalam pemeriksaan kali ini, BPOM Yogyakarta memeriksa sejumlah toko oleh-oleh di kawasan Pathuk, Ngampilan, Yogyakarta, Selasa (17/6).
Beberapa makanan dicurigai menggunakan bahan berbahaya seperti rhodamin B dan methanone yellow pada makanan berwarna. Untuk memastikan kandungannya tim langsung menguji di lokasi.
Kepala BPOM DIY Abdul Rohim di sela-sela pemeriksaan mengatakan, meski dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya namun pihaknya meminta masyarakat untuk selektif memilih makanan. "Masyarakat kita minta untuk teliti label dan selektif memilih makanan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan pihaknya hanya menemukan beberapa makanan yang tidak mencantumkan labelnya secara jelas. Label yang tidak benar tersebut diharapkan untuk diambil kembali oleh pemasoknya.
Diakuinya, label produk makanan harus jujur, berisi nama produk, alamat, izin produksi serta masa kadaluarsa. Untuk izin produksi jika produk rumah tangga harus mencantuman Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan produk pabrikan besar mencantumkan kode MD yang dikeluarkan BPOM.