REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Jelan Ramadhan, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Kabupaten Indramayu mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran makanan dan minuman tak layak konsumsi.
''Masyarakat pun harus waspada, harus menjadi konsumen crerdas,'' tegas Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman, Selasa (17/6).
Maman menerangkan, masyarakat harus memperhatikan keutuhan kemasan maupun pencantuman masa kadaluarsa makanan dan minuman sebelum membelinya. Jika ternyata kemasan rusak dan tidak ada masa kadaluarsa, maka sebaiknya jangan membelinya.
Maman mengungkapkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk makanan dan minuman menjelang puasa dan lebaran. Pasalnya, peredaran makanan dan minuman akan sangat tinggi di masa-masa tersebut.
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Meteorologi Disperindagkop dan UKM Indramayu, Benny Bernadus, menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan di semua wilayah. Tak hanya barat, namun juga wilayah tengah dan timur Kabupaten Indramayu.