Maluku Awasi Penjualan Produk Makanan dan Parcel Lebaran

Red: Agung Sasongko

Selasa 17 Jun 2014 14:13 WIB

Parcel Lebaran Foto: Antara Parcel Lebaran

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku melakukan pemeriksaan sarana produk pangan di sejumlah distributor dan toko jelang Ramadhan. "Pemeriksaan sarana pangan dilakukan di seluruh distributor dan toko di lima kecamatan di kota Ambon jelang ramadhan hingga hari raya Idul Fitri," kata Kepala BPOM Maluku, Sandra Lintin, di Ambon, Selasa (17/6).

Menurut dia, pemeriksaan sarana merupakan kegiatan rutin dilaksanakan tetapi selama Ramadhan difokuskan pada kebersihan toko dan gudang serta penjualan komoditi pangan yang kadaluarsa serta tidak memiliki ijin edar. Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan di sejumlah toko dan distributor yang menjual pangan.

"Pemeriksaan dilaksanakan dua tahap yakni tahap pertama untuk barang kadaluarsa dan tahap kedua untuk kebersihan dan kenyamanan toko," katanya.

Pengawasan , kata Sandra akan melibatkan instansi lintas sektor seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) dan Dinas Kesehatan (Dinskes) Ambon. Kegiatan ini pihaknya juga berupaya mengimbau para pengusaha untuk tidak hanya menjual barang, tetapi juga memperhatikan kebersihan dan kenyamanan toko seperti membersihan debu pada kemasan pangan, fokus kegiatan meliputi masa kadaluwarsa, pangan yang tidak memiliki ijin edar serta bentuk kemasan.

"kami fokus pada produk makanan dan parcel yang dijual menjelang hari raya. Kami berupaya agar tidak ditemukan pangan yang melewati masa kadaluarsa, ijin edar serta kemasan yang masih baik," tandasnya.

Sandra menambahkan, jika dalam pengawasan ditemukan pedagang yang menjual produk makanan yang tidak memenuhi ketentuan, maka akan dilakukan proses hukum. "Kami akan memberikan surat peringatan, bila kesalahan dilakukan berulang-ulang oleh pedagang maka akan dilakukan pembinaan agar menjadi efek jera," katanya.

Terpopuler