MUI: Baiknya SIdang Isbat Dilakukan Tertutup

Red: Agung Sasongko

Senin 16 Jun 2014 23:23 WIB

Sidang Isbat Foto: Republika/Yasin Habibi Sidang Isbat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mendukung dan mengapresiasi tidak adanya siaran langsung pada sidang isbat itu. "Proses sidang isbat memang sebaiknya dilakukan tertutup untuk umum. Baru kemudian hasilnya disampaikan secara luas. Jika ada perbedaan maka MUI mengimbau untuk menghormatinya," tukas dia.

Pemerintah selalu mengundang seluruh Ormas Islam untuk menghadiri sidang isbat dan tidak jarang sidang tersebut menjadi ajang perdebatan keras antarkelompok.

Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan 1 Ramadhan 1435H jatuh pada Sabtu, 28 Juni 2014 melalui hisab. Ijtima' (kesepakatan) untuk menetapkan 1 Ramadhan 1435H, kata dia, diputuskan pada Jumat, 27 Juni 2014 pukul 15.10 WIB. Saat matahari terbenam, hilal (bulan baru yang menjadi tanda pergantian awal hari) sudah terwujud dengan ketinggian 31 menit dan 17 detik.

Sedangkan, Nahdlatul Ulama (NU) sesuai dengan keyakinannya akan menetapkan Ramadhan sesuai Rukyatul Hilal (melihat bulan baru) atau melihat bulan dan mengimbau kepada kaum Nahdliyin menunggu hasilnya pada 27 Juni.

"NU melakukan hisab juga Rukyatul hilal. Yang pasti, puasa umat Islam 1 Ramadhan. Kalau perbedaan pada kalender masehi itu biasa dan harus dihormati serta tak ada yang perlu dibesar-besarkan," kata Sekretaris Jenderal PBNU, Marsudi Syuhud.

Terpopuler