REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, belum mengeluarkan kebijakan terkait operasional tempat hiburan malam (THM) pada Bulan Suci Ramadhan. Kebijakannya masih dipikirkan dan baru akan dibawa ke rapat koordinasi muspida.
‘’Pekan depan baru ada rakor muspida,’’ ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada Republika, Senin (16/6).
Selain tempat hiburan malam, juga akan dibahas ketentuan untuk rumah makan yang buka pada saat bulan puasa. ''Intinya, pemerintah akan membahas terlebih dahulu permasalahan tersebut dengan intansi terkait lainnya," kata Fahmi.
Pemkot juga akan memperhatikan aspirasi masyarakat terrkaait operasional THM, sehingga kondisi Kota Sukabumi selama puasa diharapkan dapat aman dan tertib.
Di sisi lain, Pemkot Sukabumi menggelar sejumlah kegiatan untuk menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan. Salah satu upayanya dengan menggelar bazar murah Ramadhan.
‘’Nantinya, pelaksanaan bazar Ramadhan di setiap kecamatan secara bergantian,’’ ujar Fahmi, yang juka politikus Parta Keadilan Sejahtera (PKS).
Rencananya, kegiatan tersebut akan dilakukan pada 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Kegiatan ini sebenarnya sudah rutin digelar setiap momen bulan puasa. Pemkot juga akan menggelar tarawih keliling (tarling) ke sejumlah masjid.