REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Kapolres Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, AKBP Mulyadi menegaskan, operasional seluruh tempat hiburan malam termasuk kafe harus ditutup selama Ramadhan 2014.
Hal ini untuk menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. "Saya imbau bagi pemilik kafe dan tempat hiburan di Ogan Komering Ulu (OKU) supaya tidak beroperasi selama Ramadhan, sebagai upaya menjaga ketenangan dan kekhusukan kaum Muslim dalam menjalankan ibadah puasa," kata Mulyadi, Ahad (15/6).
Ia menambahkan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten OKU untuk menyurati pemilik tempat hiburan malam agar tidak melakukan aktifitasnya selama Ramadhan.
Hal tersebut, kata Kapolres, guna mengantisipasi segala macam bentuk tindak kriminalitas akibat pengaruh alkohol dari kafe yang menjual minuman keras.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bagi para pedagang petasan agar tidak menggelar dagangannya saat bulan suci Ramadhan. Jika kedapatan, semua dagangan tersebut akan
diamankan pihak kepolisian.
"Kalau jenis kembang api masih kami toleransi, namun jika petasan kami imbau agar tidak dijual karena sangat membahayakan bagi para penggunanya dan suara ledakan yang ditimbulkan mengganggu masyarakat lain," tegasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres akan selalu memantau pedagang termasuk distributor petasan harus mengantongi izin dari Polda Sumsel, sebab para agen dan distributor adalah sumber beredarnya petasan berskala besar.
"Kita akan selalu mengontrol para pedagang kembang api, jika terbukti dalam dagangannya terdapat petasan, kita akan amankan seluruh dagangannya," ujar Kapolres.
Polres Ogan Komering Ulu, Rabu (11/6), telah mengamankan ratusan dus petasan berbagai jenis dan ukuran dari pedagang saat menggelar razia gabungan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
Pada razia yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Mulyadi sekitar pukul 14.30-17.00 WIB itu, polisi mengamankan ratusan kotak petasan dan mercon berbagai merek dari sejumlah pedagang di Baturaja ibukota Kabupaten OKU.