REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ratna Dewi Umar, terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk wabah flu burung, dan Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) mengikuti shalat Idul Fitri di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kepala Rutan Pondok Bambu Herlin Candrawati mengatakan, kedua tahanan tersebut tiba dengan dikawal petugas dari KPK. "Dua-duanya ada tadi shalat di sini, pakai pakaian muslim," ujarnya saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Kamis (8/8).
Setelah selesai shalat di dalam komplek rutan, keduanya langsung dipulangkan kembali ke rutan KPK dengan pengawalan ketat.
Menurut Herlin, shalat Idul Fitri tadi diikuti oleh semua tahanan yang beragama Islam. Shalat dipimpin oleh Ustadz Asep Rahman yang kerap mengisi acara kegamaan di rutan.