REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Meski masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas takbir keliling melewati jalan protokol, Polrestabes Surabaya tetap mengantisipasinya dengan menyiagakan 1.000 orang personel di beberapa titik pusat keramaian kota.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti mengatakan, akan ada sembilan titik yang menjadi fokus utama pengawasan. Di antaranya kawasan BG Junction, Grahadi, perbatasan kota Sidoarjo, pos Karang Pilang, Kebun Binatang Surabaya, Taman Bungkul, Bambu Runcing Jalan Panglima Sudirman, Tunjungan dan Kedung Cowek.
“Meski intruksi wali kota tidak mengizinkan warga takbir keliling, namun kita tetap berjaga-jaga,” kata Suparti pada wartawan, Rabu (7/8).
Sebelumnya, Kepala Bakesbanglinmas Pemerintah Kota Surabaya Sumarno mengatakan, surat edaran tersebut memang telah ditujukan hingga tingkat RT tiap-tiap desa. Menurutnya, takbir keliling boleh diadakan di sekitar permukiman. Alasannya, jika di jalan raya, akan mengganggu aktifitas masyarakat lain dan cenderung hura-hura, bahkan rawan kecelakaan.
Polisi sendiri nantinya mendapat bantuan personil dari Satpol PP, Linmas, Dinas Perhuubungan Surabaya, Pramuka, Orari, Gartap dan Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat (AD).