REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi lalu lintas telah menilang sejumlah pemudik yang kelebihan muatan. Pemudik yang kelebihan muatan tersebut umumnya adalah pengendara motor yang memaksakan membawa banyak barang dan penumpang.
Kakorlantas Polri Irjen Pudji Hartanto mengatakan, akan menindak tegas apabila mendapati pemudik yang membawa barang berlebih. Petugas akan langsung menilang dan menurunkan penumpang tersebut.
"Kita akan turunkan dan meminta dia melanjutkan perjalanan dengan kendaraan umum. Tapi risiko dia jadi terpisah dari keluarga," katanya di Kementerian Perhubungan, Rabu (7/8).
Menurut dia, hal tersebut harus dilakukan petugas untuk menghindari potensi kecelakaan yang memang paling banyak dialami oleh pengendara motor. Tahun ini, jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor memang berkurang.
Namun, masih ada saja pemudik yang memaksakan pulang ke kampung halaman dengan mengendarai sepeda motor selama belasan jam di jalan.