REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Untuk memenuhi kebutuhan wisatawan selama liburan lebaran, pedagang kaki lima di kawasan Malioboro diizinkan buka 24 jam terhitung mulai 1-15 Agustus.
"Ada kebijakan untuk memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) buka 24 jam nonsetop. Jika sanggup, mereka diizinkan buka tanpa henti," kata Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Arie Suryani di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, pedagang kaki lima dari ujung utara hingga selatan Malioboro biasanya hanya diberi waktu untuk membuka lapaknya maksimal pada pukul 22.00 WIB pada hari biasa atau diberi toleransi selama satu atau dua jam saat libur panjang.
Meskipun diizinkan untuk buka 24 jam sehari, PKL tersebut tetap diminta untuk menjaga kebersihan di tempat mereka berjualan, termasuk membawa sampah ke tempat pembuangan sementara atau dibawa pulang.
Setiap pedagang kaki lima wajib menyiapkan tempat sampah secara mandiri, sedangkan tempat pembuangan sementara yang disiapkan di antaranya di Pringgokusuman, Gowongan, dan di Taman Parkir Abu Bakar Ali.
Sementara itu, arus lalu lintas di kawasan Malioboro pada H-2 Lebaran sudah cukup padat dari arah Jembatan Amarta. Namun, kendaraan masih dapat melaju dengan lancar. Sebagian besar kendaraan yang masuk ke kawasan tersebut berasal dari luar DIY.
Puncak kepadatan arus lalu lintas di Malioboro diperkirakan terjadi pada H+1 dan H+2 Lebaran, selain beberapa titik kepadatan lain, seperti di Jalan Mangkubumi, Jalan Senopati, Jalan C. Simanjuntak, Jalan Kusumanegara, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Magelang.
Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan Operasi Jogobaran di Kawasan Malioboro dengan tujuan menciptakan ketertiban di wilayah tersebut guna memberikan rasa nyaman kepada wisatawan.
UPT Malioboro telah menyiagakan petugas di setiap ventilasi jalan di sepanjang Malioboro hingga Titik Nol Kilometer, dan melakukan pemantauan keadaan melalui CCTV.