REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Walau pun ada indikasi persamaan awal bulan Syawal pada tahun ini, namun Kemenag tetap menilai sidang itsbat harus dilakukan. Dirjen Bimas Islam, Abdul Djamil mengatakan sesuai dengan amanat yang diberikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Kemenag, sidang itsbat merupakan penetapan sah awal bulan hijriah.
Ia mengungkapkan, prediksi itu dilakukan menurut perhitungan hisab. Dalam metode imkanur rukyat yang dipakai Kemenag dalam menetapkan awal Swayal, informasi ini dibutuhkan pembuktian secara indrawi.
"Karenanya walau pun ada indikasi awal Syawal tahun ini sama. Pemerintah akan tetap melakukan sidang itsbat untuk me-rukyat hilal itu apakah benar terlihat atau tidak," ujar Djamil kepada Republika, Senin (5/8).
Pemahaman ini pun perlu disampaikan kepada masyarakat. Yaitu bahwa itsbat bukan hanya mendapatkan informasi tapi juga menguji kebenaran informasi hilal tersebut. Apakah sudah terlihat atau belum. Mengenai adanya perbedaan, ia minta jangan sampai hal itu menjadi bahan olokan dan malah membawa kemudharatan.
Pemerintah pun, ujarnya, telah mengakomodasi berbagai metodologi. Baik dari wujudul hilal atau yang sepenuhnya menggunakan metode hisab dan yang menggunakan rukyatul hilal (hanya menggunakan metode rukyat). Mengakomodasi dua metodelogi ini menghasilkan apa yang disebut imkanur rukyat.
Metode imkanur rukyat punya kriteria minimal tinggi hilal untuk bisa dilihat adalah dua derajat. Dengan jarak elongasi (jarak sudut planet terhadap matahari) tiga derajat. Apabila ketinggian hilal dan jarak elongasi sudah mencapai atau melebihi itu, maka diindikasi hilal sudah terlihat dan sudah masuk awal Syawal.
Sebelumnya, Wamenag Nasarudin Umar mengatakan ada kemungkinan hari raya Idul Fitri 1434 H/2013 M. Indikasi serentaknya hari raya Idul Fitri ini berdasarkan ijtimak awal bulan Syawal menurut perhitungaan hisab jatuh pada Rabu (7/8) pagi atau siang.