Sarawak Tangkap 82 Muslim yang Tidak Puasa Ramadhan

Rep: Agung Sasongko/ Red: Didi Purwadi

Senin 05 Aug 2013 12:33 WIB

Ramadhan (ilustrasi) Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang Ramadhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIBU -- Departemen Agama Islam Sarawak hingga pekan terakhir Ramadhan telah menangkap 82 Muslim yang ketahuan makan, minum dan merokok sembarangan selama Ramadhan. Jumlah ini meningkat ketimbang tahun sebelumnya.

"Tahun lalu hanya 62 orang, kini jumlahnya meningkat," ungkap Asisten Menteri Kementerian Agama Islam Sarawak, Datuk Daud Abdul Rahman, seperti dikutip Bernama, Senin (6/8).

Datuk Daud mengatakan lebih dari setengahnya adalah orang Indonesia yang bekerja menjadi buruh. Mereka yang ditangkap itu dikenakan hukuman UU tahun 2001 setelah Hari Raya Idul Fitri nanti.

Mereka akan dijatuhi denda 1.000 ringgit atau penjara enam bulan. "Aturan dilarang makan, minum dan merokok sembarangan telah disosialisasikan termasuk kepada warga asing di sini," kata dia.

Terpopuler