Layanan SIM dan STNK Juga Tutup

Red: Mansyur Faqih

Senin 05 Aug 2013 08:08 WIB

Seorang warga sedang mengisi biodata untuk memperpanjang SIM dan STNK Seorang warga sedang mengisi biodata untuk memperpanjang SIM dan STNK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melalui laman lantas.metro.polri.go.id menyebutkan, dalam rangka Operasi Ketupat 2013, pelayanan administrasi kendaraan di kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS), tidak beroperasi atau tutup. Pelayanan dibuka kembali pada tanggal 12 Agustus 2013.

Kasubdit Regident AKBP Latif Usman melalui Kasubbag Tekinfo Polda Metro Jaya, Kompol Purwono Takasihaeng mengatakan, penutupan ini didasarkan pada surat edaran Pemda DKI nomor: 35/SE/2013 tanggal 16 Juli 2013 dan nomor: 40/SE/2013 tanggal 23 Juli 2013. 

"Dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2013, tanggal 5 Agustus sampai 11 Agustus, pelayanan di seluruh kantor SAMSAT di Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok tidak beroperasi," ujarnya, Senin (5/8).

Pelayanan di kantor SAMSAT ini meliputi pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan lima tahunan, mutasi dan balik nama. Selain itu, pelayanan penyelenggara Administrasi SIM juga tidak beroperasi.

Kompol Purwono menjelaskan, pelayanan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya tutup pada tanggal 8-11 Agustus 2013. "Masyarakat yang akan membuat SIM baru dan perpanjang masa berlaku SIM bisa dilakukan pada 7 Agustus 2013 jam 08.00 sampai 12.00 WIB," katanya.

Terpopuler