Pemudik Disarankan Berhenti dan Beristirahat.

Rep: Eshti Maharani, Neni Ridareni, Yulianingsih, Aldian Wahyu / Red: M Irwan Ariefyanto

Senin 05 Aug 2013 00:07 WIB

Pemudik dengan sepeda motor, ilustrasi Pemudik dengan sepeda motor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Para pemudik diimbau berhati-hati selama perjalanan kembali ke daerah asalnya. Lelah dan kurang hati-hati, menurut kepolisian, menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mencatat terjadi 224 kasus kecelakaan, 60 orang meninggal sejak berlangsungnya Operasi Ketupat 2013 pada Jumat-Sabtu (2-3/8).

Dari angka tersebut, 12 kasus kecelakaan terjadi pada jalur mudik di Jawa Barat. Dengan rincian, korban meninggal dunia satu orang, korban luka berat satu orang, dan 10 orang luka ringan. Penyebab kecelakaan, di antaranya karena sopir mengantuk. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak para pemudik untuk berhati-hati dan menghindari kecelakaan. Presiden berpesan agar para pemudik mengutamakan keselamatan, terutama yang menggunakan sepeda motor.

“Saya sudah berpesan agar saat bepergian, apalagi yang menggunakan sepeda motor, utamakan keselamatan, jangan ngebut dan kalau mengantuk lebih baik berhenti," kata Presiden saat mengecek kesiapan arus mudik di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ahad (4/8).

Presiden mengatakan, pemerintah sudah mengerahkan kapal, termasuk dari TNI Angkatan Laut, untuk membantu arus mudik. Pengerahan ini dimaksudkan agar kepadatan di jalur darat bisa dikurangi sehingga para pemudik bisa kembali ke daerah asalnya dengan nyaman.

Hingga kemarin, banyak pemudik ke sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur memilih melakukan perjalanan menggunakan bus malam. Untuk menekan angka kecelakaan, pemerintah melakukan pemeriksaan gula darah, tekanan darah, serta kandungan alkohol dan narkotika.

Hasil pemeriksaan, Ahad (4/8), di Terminal Giwangan Yogyakarta, pemerintah menemukan dua sopir bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) positif menggunakan amfetamin. Amfetamin merupakan stimulan yang termasuk psikotropika golongan II. “Dari peraturan yang ada, sopir yang menggunakan amfetamin tidak boleh mengendarai bus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DI Yogyakarta Daryanto Chadorie.

Dirjen Pengendalian Lingkungan dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap sopir perlu ditingkatkan. “Kedua sopir tersebut tidak boleh berangkat dan diganti oleh sopir penggantinya,” kata dia.

Pemeriksaan kesehatan tidak hanya harus dilakukan terhadap awak transportasi umum, tetapi juga para pemudik. Petugas posko kesehatan Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, mengatakan para pemudik kerap menderita hipertensi, mual, dan sakit kepala.

"Kami selalu menyarankan agar pasien tidak konsumsi makanan dengan kadar garam tinggi, tidak minum kopi ataupun minuman bersoda, dan lebih banyak minum air putih," ujar Rifqi, petugas posko Terminal Kalideres.

Terpopuler