REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjamin tidak ada penilangan kendaraan selama mudik dan balik Idul Fitri 1434 Hijriah di daerah itu.
"Lebaran tahun ini tidak ada penilangan kendaraan," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Wisnu Widarto saat ditanya tindakan polisi terhadap kendaraan yang melanggar selama Lebaran, di Mukomuko, Sabtu.
Menurut dia, polisi akan mendahulukan pendekatan persuasif terhadap pemilik kendaraan baik sepeda motor dan mobil yang melanggar lalu lintas selama lebaran di daerah itu.
"Kita berikan sebatas teguran dan peringatan saja kepada pemilik kendaraan. tidak sampai kepada penilangan kendaraan," katanya.
Ia menjelaskan, polisi di tiga pos pengamanan dan satu pos pelayanan yang bertugas mengatur lalu lintas sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang dilewati oleh pemudik mulai H-7 hingga H+7 Lebaran.
Dalam menjalankan tugas tersebut, kata dia, polisi dibantu oleh Petugas Jalan Raya (PJR) Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ia menegaskan, aparat gabungan di pos pengamanan dan pelayanan di daerah itu telah mengetahui tugas masing masing saat rapat kordinasi yakni tidak ada penilangan kendaraan.
Untuk itu, ia mengimbau kepada personel yang bertugas mengatur lalu lintas selama mudik dan balik lebaran agar memberikan pelayanan maksimal kepada pengendara termasuk masyarakat setempat.
"Kecuali kendaraan yang tidak memiliki surat surat, diluar itu tidak boleh ad penilangan," ujarnya lagi.