Pemudik Diminta Antisipasi Jam Buka Pasar Tumpah

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Dewi Mardiani

Sabtu 03 Aug 2013 10:36 WIB

Pasar Tumpah Foto: ANTARA FOTO Pasar Tumpah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) mengimbau agar pemudik mengantisipasi jam operasional pasar tumpah untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas. Sedikitnya ada 50 titik yang menjadi prediksi kepolisian sebagai area rawan kemacetan akibat pasar tumpah.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Moechgiarto, mengatakan dalam Operasi Ketupat Semeru 2013 pihaknya menurunkan 13.184 personil untuk mengamankan mudik Lebaran. Mereka akan ditempatkan di 243 pos pengamanan titik rawan kemacetan. “Untuk kemacetan yang diakibatkan oleh pasar tumpah, pemudik sebaiknya tidak melintas di waktu tertetu,” kata Moechgiarto di Mapolda Jatim, Sabtu (3/8).

Adapun beberapa lokasi yang dinilai perlu pemantauan terkait waktu operasional pasar di antaranya, jalur Tuban, Tambakboyo kilometer 22 – 23 dan Jenung kilometer 125 – 126, dengan jam kemacetan mulai dari 07.00 – 13.00 WIB. Jalur Lamongan, di Jalan Surabaya Babat kilometer 73 dengan waktu 05.00 – 11.00 WIB.

Jalur Gresik, di Jalan Duduk Sampeyan kilometer 33 – 34, terdapat pasar Benjeng yang beroperasi mulai 06.00 – 18.00 WIB. Jalur Sidoarjo, di Jalan Raya Waru, Jalan Kedayan dan Jalan Sepanjang perlu dihindari pada pukul 07.00 – 19.00 WIB. “Selain pasar tumpah, aktifitas keluar masuk buruh pabrik di kawasannya industrinya juga menjadi kerawanan macet,” ujarnya.

Jalur Pasuruan, Jalan raya Surabaya Banyuwangi kilometer 70 – 71 perlu dihindari pada pukul 06.00 – 20.00 WIB. Jalur Probolinggo, Jalan Raya Tongas dan Jalan Panglima Sudirman kilometer 99,1 – 99,2 pada waktu 06.00 – 17.30 WIB.

Polisi juga memperkirakan ada 95 titik rawan kemacetan lain yang disebabkan oleh penumpukan volume kendaraan di penyempitan jalan, persimpangan jalan dan proyek pengerjaan jalan. Untuk mempermudah pemantauan di beberapa titik tersebut, kata Moechgiarto, Polda Jatim telah mengaktifkan 184 CCTV di lokasi tersebut. “Sedangkan ada 55 unit armada kendaraan dari induk polisi jalan raya yang bertugas mobile,” katanya.