REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menilang sedikitnya 205 pemudik Lebaran 2013 yang melintasi wilayah hukum setempat akibat sejumlah pelanggaran lalu lintas.
"Upaya penilangan itu kita lakukan sejak dimulainya aktivitas mudik pada Jumat (2/8) hingga hari ini," ujar Kepala Urusan Bina Operasional Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, IPTU Ani Widayati, di Bekasi, Sabtu (3/8).
Menurut dia, pada hari pertama mudik jumlah pelanggar yang mendapat penilangan sebanyak 85 pengendara. Jumlah pelanggar meningkat menjadi 120 pelanggar yang terkena tilang sejak Sabtu dini hari hingga pukul 06.00 WIB. "Penilangan ini khusus di jalur mudik saja. Yakni di koridor KH Noer Alie Kalimalang-M Hasibuan-Chairil Anwar dan koridor Jalan Sultan Agung-Sudirman-Ir H Djuanda," katanya.
Jumlah pelangggar didominasi oleh pengendara motor yang bergerak dari arah barat menuju timur. "Pelanggaran yang paling banyak adalah menerobos lampu merah. Mereka terpaksa kita tilang karena membahayakan pengendara lain," katanya.
Ani mengatakan, tujuan pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2013 lebih pada operasi kemanusiaan, sehingga pihaknya sebisa mungkin akan menghindari upaya penilangan terhadap pemudik. "Penilangan ini hanya kita lakukan bila pelanggarannya fatal dengan cara menahan surat izin mengemudi (SIM) pelanggar," katanya.