Tak Ada Aduan ke Posko THR Disnakertrans DIY

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad

Jumat 02 Aug 2013 14:10 WIB

Tunjangan Hari Raya (THR) Foto: www.skalanews.com Tunjangan Hari Raya (THR)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Sampai Jumat (2/8) Posko Pengaduan THR (Tunjangan Hari

Raya) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY belum menerima aduan tentang adanya perusahaan yang tidak memberikan THR.

"Sampai hari ini belum ada karyawan perusahaan maupun perusahaan yang melaporkan ke Posko Pengaduan THR Disnakertrens DIY. Biasanya laporan disampaikan ke Posko Disnaker kabupaten/ kota. Namun sampai sekarang Posko Disnaker kabupaten/ kota se DIY juga belum melaporkan kepada kami," kata Kepala Disnakertrans DIY Budi Antono kepada Republika, Jumat (2/8).

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Disnakertrans DIY telah membuka Posko Pengaduan THR setelah Surat Edaran Gubernur DIY tentang THR turun. Di samping itu Disnakertrans DIY bekerja sama dengan Disnaker Kabupaten/ kota membentuk tim pemantau dan melakukan pemantauan.

"Dari hasil pantauan kami ke beberapa perusahaan yang dipilih secara acak, semua perusahaan bersedia memberikan THR," ujarnya. Perusahaan yang dipantau antara lain: Mirota Godean, Perusahaan Gula Madu Baru dan Perusahaan Katering Sarinah Vidi.

Antono berharap semua perusahaan di Yogyakarta memberikan THR kepada para karyawannya. "Waktu kami meninjau ke perusahaan katering Sarinah Vidi, perusahaan tersebut belum memberikan THR. Tapi pihak Sarinah Vidi berjanji akan memberikan THR pada H-7 yakni pada hari ini (Jum'at, 2/7)," kata Antono. Sedangkan perusahaan lainnya yang kami pantau sudah memberikan THR semua.

Sementara itu ditempat terpisah Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi mengakui sampai saat ini baru ada satu pengaduan yang dilaporkan ke Posko Pengaduan ABY, yakni PT Vidya (perusahaan yang mengoutsourcing karyawan yang bekerja di shelter TransJogja) belum memberikan THR.

"Karyawan PT Vidya ada yang melaporkan tentang tidak adanya kepastian waktu dan  jumlah THR yang akan diberikan. oleh perusahaan. Kami sudah melaporkan ke Disnaker Kabupaten Bantul. Teman-teman dari Shelter TransJogja akan mencek hari ini (red. Jum'at, 2/8) apakah ada THR atau tidak," kata Kirnadi pada Republika.

Lebih lanjut dia mengatakan dari pantauan ABY selama ini, teman-teman yang bekerja di perusahaan yang mempunyai serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta sudah menerima THR.

Posisi buruh di perusahaan yang tidak ada serikat pekerja dan kebanyakan sebagai outsourcing atau pekerja kontrak agak lemah. Karena penyedia jasa tidak pernah melaporkan berapa banyak pekerjanya, ungkap dia.

Terpopuler