Main Petasan Kaleng di Depan Masjid, Sekelompok Pemuda Dibubarkan Polisi

Red: Didi Purwadi

Jumat 02 Aug 2013 10:40 WIB

 Para pedagang menjajakan beragam jenis dan ukuran petasan serta kembang api. Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang Para pedagang menjajakan beragam jenis dan ukuran petasan serta kembang api.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Petugas Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (1/8) malam membubarkan sekelompok pemuda yang bermain petasan kaleng di tempat umum di dalam kota.

Aksi pembubaran itu dilakukan karena kegiatan mereka mengganggu ketertiban umum, yakni di sepanjang jalan protokol. Sebagian di antara pemuda itu juga ada yang bermain di depan masjid Jamik As-Syuhada Pamekasan sehingga mengganggu umat Islam yang sedang membaca Alquran.

"Banyak warga mengeluhkan sangat terganggu dengan kegiatan yang mereka lakukan ini, terutama pengendara sepeda motor," kata Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Mariyatun.

Oleh karenanya, polisi menganggap perlu membubarkan kegiatan mereka. Di samping itu, permainan petasan kaleng itu tidak terbatas waktu yakni hingga tengah malam. Sehingga, hal tersebut mengganggu warga lain yang sedang beristirahat.

Petasan kaleng merupakan salah satu petasan yang terbuat dari kaleng bekas. Petasan ini mulai marak di Pamekasan akhir-akhir ini dan tidak berbahaya sebagaimana petasan yang banyak dijual di pasaran.

Masyarakat Pamekasan sering menyebut petasan ini dengan "dem-jedem" atau "mercon spiritus" karena bahan peledaknya menggunakan spiritus. Meski tidak berbahaya, namun petasan kaleng ini menimbulkan suara ledakan yang lebih nyaring dari petasan di pasaran.

Terpopuler