Gubernur Sulteng Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas

Red: Taufik Rachman

Kamis 01 Aug 2013 21:07 WIB

Mobil dinas, ilustrasi Mobil dinas, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menegaskan tidak ada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pulang kampung alias mudik lebaran Idul Fitri tahun ini.

"Tidak ada yang pakai kendaraan dinas kalau mudik. Silakan pakai kendaraan pribadi atau kendaraan sewa," kata Longki Djanggola di hadapan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat buka puasa bersama di kediaman Sekretaris Provinsi Amdjad Lawasa, Kamis.

Kegiatan buka puasa tersebut dilaksanakan oleh keluarga besar Korpri Sulawesi Tengah yang ketuai Amdjad Lawasa. Puluhan kepala SKPD dan jajaran kepala bagian tampak hadir di acara tersebut.

Longki Djanggola mengatakan jika dirinya mendapat laporan ada pejabat yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik diirinya akan memberikan teguran keras."Kalau ketahuan, saya minta maaf, saya akan berikan teguran keras," katanya.

Longki mengatakan pejabat di daerahnya harus memberikan contoh kepada masyarakat agar pemerintah daerah berwibawa dan dihargai masyarakat.

Dia mengatakan kendaraan dinas yang boleh digunakan adalah kendaraan dinas yang sifatnya operasional seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

Mobil dinas tersebut kata Longki saatnya digunakan untuk membantu pelayanan mudik terutama terkait dengan penanganan pelayanan kelancaran transportasi umum dan kesehatan.

Menurut Longki masih ada kepala SKPD yang keliru sehingga memberikan kebijaksanaan kepada bawahannya mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik.

Gubernur mengatakan dirinya tidak seenaknya membuat aturan tersebut akan tetapi ada landasan hukumnya yakni berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri.

Terpopuler