REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan pengujian fisik pada bus-bus angkutan lebaran dengan tujuan untuk kenyamanan dan keselamatan penumpang di perjalanan.
"Uji fisik seperti ini rutin dilakukan setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. Meskipun ada bus sudah mempunyai masa berlaku uji KIR selama enam bulan, kita periksa lagi apakah kendaraan tersebut layak jalan," ujar Petugas penguji kendaraan Dinas Perhubungan Zulkifli di Jakarta, Kamis (1/7).
Menurut dia, bagian kendaraan yang diuji KIR antara lain sistem pengereman, ban, emisi, setir, sistem lampu, peralatan perlengkapan pemadam kebakaran dan beberapa item lainnya.
"Sejak pagi hingga pukul 13.30 WIB baru delapan kendaraan yang kami periksa, dua di antaranya itu tidak laik jalan karena ada beberapa hal di bodi tidak laik pandang, seperti wiper tidak berfungsi, kaca pecah, dan ban gundul," ujar Zulkifli.
Ia menjelaskan jika hasil pengujian menyatakan kendaraan tidak laik jalan, maka bus tersebut tidak boleh digunakan untuk membawa penumpang.
"Bus harus diperbaiki terlebih dulu, jika sudah diperbaiki, barulah bus diperbolehkan untuk membawa penumpang. Kalau ditemukan ada yang kurang ya nggak bisa jalan dulu, kita laporkan ke kepala terminal," kata dia.
Sementara itu, Kepala Regu Terminal AKAP Pulo Gadung Djoko Purnomo menegaskan bus-bus yang digunakan untuk mudik harus menjalani pengujian fisik sebelum mengantarkan penumpang ke tujuan masing-masing.
"Untuk menjamin keselamatan penumpang, maka bus diuji KIR dan supirnya dites urine maupun kesehatannya," kata dia.