Sebenarnya Ada Sanksi untuk Pemudik Bermotor, Tapi...

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

Kamis 01 Aug 2013 10:36 WIB

  Pemudik sepeda motor dengan muatan barang yang melebihi batas melintas di jalur alternatif Cilamaya-Cikalong, Karawang, Jawa Barat, Jumat (17/8).  (Aditya Pradana Putra/Republika) Pemudik sepeda motor dengan muatan barang yang melebihi batas melintas di jalur alternatif Cilamaya-Cikalong, Karawang, Jawa Barat, Jumat (17/8). (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Saat ini sebenarnya ada sanksi bagi warga yang mudik dengan sepeda motor. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo mengungkapkan ketentuan itu di Jakarta, Kamis (1/8).

Sanksi tersebut menyangkut muatan berlebih yang dibawa pengendara. Menurut Sambodo, biasanya pemakai sepeda motor ketika mudik membawa beban diluar batas yang menyebabkan potensi kecelakaan meningkat.

Mereka yang mudik dengan sepeda motor sering kali membawa kardus yang berisi buah tangan untuk  keluarganya. Itu belum termasuk penumpang yang bisa mencapai empat orang, istri dan dua anak.

''Ini kan bisa dikenai sanksi karena berbahaya,'' kata Sambodo.

Hanya saja, pihak kepolisian menimbang rasa iba kepada pengendara motor tersebut. Terlebih yang membawa anak kecil. ''Gak mungkin kan bawa anak kecil trus kita tilang,'' katanya.

Karena itu Sambodo mengingatkan agar memikirkan kembali keselamatan diri dan keluarga. Menurut Sambodo, warga lebih baik menggunakan fasilitas bus gratis yang banyak disediakan perusahaan milik negeri dan swasta.

Terpopuler