Warga Diimbau Tidak Mudik Sendiri, Mengapa?

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Fernan Rahadi

Kamis 01 Aug 2013 08:56 WIB

 Arus mudik kapal laut. (ilustrasi) Foto: Antara/Untung Setiawan Arus mudik kapal laut. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudik seorang diri. Hal itu untuk mengantisipasi tindak kejahatan selama mudik. ''Disarankan jangan sendirian,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (1/8).

Rikwanto mengatakan, mudik seorang diri rawan dari tindak kejahatan hipnotis dan obat bius. Ia menambahkan, pemudik yang berangkat sendiri cenderung untuk melamun dan tidak awas atas aktifitas kejahatan. Hal itu menjadi makanan empuk bagi para pelaku kejahatan.

"Mereka (pelaku kejahatan) akan melihat korban yang sendirian dan tidak mengontrol keadaan. 'Seperti bengong dan melamun karena tidak ada teman bicara,'' kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, ini yang membuat potensi kejahatan pembiusan selalu besar ketika arus mudik. Pembiusan tersebut saat ini rawan terjadi di terminal dan pelabuhan. Sementara di Stasiun diprediksi akan berkurang, karena pengetatan dalam pemeriksaan KTP yang ingin menggunakan kereta.

''Kereta Api sudah tertib karena harus sudah punya KTP.  Jadi kecil kemungkinan perbuatan jahat,'' katanya.

Selain mengimbau, pihak kepolisian juga akan membuat posko di terminal dan pelabuhan untuk menerima laporan dan pengawasan. Pos pos tersebut juga akan menyediakan spanduk kewaspadaan demi mengingatkan masyarakat agar waspada.