Pemudik Diimbau Waspada Pelaku Kejahatan Hipnotis

Red: Hazliansyah

Rabu 31 Jul 2013 17:30 WIB

  Para pemudik tiba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Foto: Agung Supriyanto/Republika Para pemudik tiba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi mengimbau masyarakat khususnya pemudik untuk selalu waspada dengan modus kejahatan dengan cara hipnotis yang biasanya marak menjelang Idul Fitri.

"Agar terhindar dari modus kejahatan seperti itu pemudik maupun masyarakat agar tidak berbicara dengan orang baru dikenal," kata Kapolres Sukabumi AKBP Asep Edi Suheri kepada wartawan, Rabu.

Menurut Asep, pelaku kejahatan dengan modus hipnotis ini biasanya mengincar calon korbannya yang lengah dan membawa banyak barang dan perhiasan.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku hipnotis selalu menawarkan bantuan dan mengajak berbicara sampai akhirnya korban terpedaya dan mau menuruti apa yang diminta oleh si pelaku tersebut.

 

"Jika khawatir menjadi korban hipnotis, pemudik bisa memanfaatkan tempat-tempat yang ada anggota keamanannya untuk istirahat seperti di pos pengamanan maupun kesehatan yang tujuannya untuk menghindari aksi hipnotis oleh para pelaku tindak kejahatan," tambahnya.

Sementara itu Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso juga mengimbau kepada masyarakat dan pemudik agar tidak membawa barang berharga yang mencolok seperti perhiasan dan uang cash dalam jumlah yang besar karena pelaku kejahatan mengincar orang yang menggunakan perhiasan berlebih.

Selain itu, untuk mengantisipasi tindak kejahatan menjelang lebaran ini pihaknya juga menempatkan petugasnya di lokasi-lokasi rawan tindak kejahatan seperti tempat perbelanjaan, terminal dan lokasi-lokasi yang dijadikan masyarakat sebagai tempat berkumpul.

"Kami juga mengintensifkan patroli keliling di lokasi rawan tindak kejahatan tersebut untuk meminimalisir dan mencegah adanya aksi kejahatan," kata Hari.

Juga kepada para pemudik pihaknya mengimbau agar tidak membawa barang diatas kemampuan sendiri yang tujuannya untuk mencegah aksi pencurian maupun ada barang yang tertinggal dan kecelakaan saat dalam melaksanakan mudik karena terlalu banyak barang yang dibawa.