Ini Dia 50 Titik Rawan Kecelakaan di Pantura dan Jalur Selatan

Red: Heri Ruslan

Rabu 31 Jul 2013 14:36 WIB

Pemudik bersepeda motor melintasi ruas jalur Pantura saat balik ke Jakarta di Slaur, Indramayu, Jawa Barat. Foto: Antara/Dedhez Anggara Pemudik bersepeda motor melintasi ruas jalur Pantura saat balik ke Jakarta di Slaur, Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat akan mengawal 50 titik jalur rawan kecelakaan di jalur mudik baik Pantura, jalur selatan, maupun tengah.

"Ada 50 titik jalur rawan kecelakaan di jalur mudik di Jabar, Polda Jabar bersama satuan kewilayahan sudah mengantisipasi dengan membangun posko dan juga rambu serta media peringatan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Bandung, Rabu.

Ia menyebutkan, di jalur rawan tersebut akan ditempatkan personel dan juga sarana lainnya untuk meminimalisasi dampak kecelakaan.

Sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di jalur itu antara lain 24 titik di jalur Pantura, tujuh titik di jalur tengah Purwakarta - Sumedang - Subang - Majalengka - Cirebon-Kuningan serta 19 titik di jalur selatan.

Titik rawan di jalur Pantura adalah diantaranya Jalan Johar KM 75, Jalan Tuparev KM 71 - 73 dan Pertigaan RMK (Jalan Ahmad Yani) KM 71 Karawang, Karanganyar, Jalan Jangga, Kiajaran dan Desa Limpas Indramayu. Kemudian Jalan Kalijaga dan Simpang Jalan Ahmad Yani Kota Cirebon, Srengseng Patokbeusi, Mundu Sari Pamanukan Subang, Susukan, Beber, Plumbon dan Pangenan Kabupaten Cirebon.

Sedangkan jalur rawan di jalur tengah Purwakarta - Sumedang - Majalaengka - Cirebon diantaranya Jalan Cijantung, Jalan Bungursari dan Cibatu Kab. Purwakarta, Cijambe dan Cicenang Kab. Subang, Jatiwangi dan Kadipaten Majalengka, Bandora Sawetan dan Jalan Raya Kuningan-Ciamis Kabupaten Kuningan.

Sementara itu 19 titik jalur rawan di selatan adalah jalur Ciloto, Cisarua Kabupaten Bogor- Padalarang, Cipatat Bandung Barat, Nagreg, Cijapati Bandung, Malangbong, Kadungora dan Leles Garut, Gentong, Ciawi Kab. Tasikmalaya, Jalan Raya Ciamis Kota Tasikmalaya.

"Pengendara wajib mengoperasikan kendaraan dalam kondisi prima, sejumlah rest area disediakan di jalur itu. Jangan paksakan mengendara dalam kondisi mengantuk," kata Kabid Humas.

Selain itu, ia juga mengimbau agar pengendara mengecek kelaikan kendaraan masing-masing yakni kondisi ban dan pengereman.

Khusus untuk pemudik dengan sepeda motor dihimbau tidak membawa barang bawaan yang berlebihan sehingga bisa mengganggu kesetabilan saat melaju.

"Pengendara diimbau tidak membawa barang bawaan berlebihan, dan hidupkan lampu besar di sepanjang perjalanan. Idealnya bergerak secara rombongan," katanya.

Pada kesempatan itu juru bicara Polda Jabar itu juga mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan kendaraan umum massa yakni bus dan kereta api.

Terpopuler