Kapal Dibolehkan Angkut Penumpang Lebihi Kapasitas

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: M Irwan Ariefyanto

Rabu 31 Jul 2013 04:21 WIB

 Pemudik kapal laut. Foto: Antara/Dhoni Setiawan Pemudik kapal laut.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan baru selama Lebaran. Operator kapal yang mengangkut pemudik diberi toleransi hingga 30 persen melebihi kapasitas normal.

 

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Bobby Mamahit mengakui, pemberian toleransi daya angkut itu cukup riskan. Namun, dengan kapasitas kapal angkut maka tetap termasuk ke dalam batas aman bagi pelayaran.

Ia mencontohkan, kapal motor berkapasitas 1.000 penumpang, pada masa mudik ini boleh menambah 300 orang. “jumlah itu masih bisa dianggap aman,” ujarnya kepada ROL, Selasa (30/7).

 

Bobby berpesan, ada catatan khusus bagi setiap operator kapal ketika mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Syarat itu, meliputi penambahan peralatan keselamatan, seperti pelampung, sekoci maupun rakit. Dengan begitu, apabila terjadi suatu hal nonteknis bisa segera mengeveluasi keselamatan penumpang.

 

Menurut Bobby, masa puncak mudik pada moda atransportasi laut biasanya lebih cepat daripada transportasi darat dan udara. Pertimbangannya, perjalanan menggunakan kapal membutuhkan waktu lebih lama. Sehingga, penumpang cenderung berangkat lebih awal daripada ketika memilih jalur darat, apalagi udara.

 

Untuk menyiasati itu, pihaknya sudah mulai membuka posko di berbagai pelabuhan sejak pertengahan bulan Ramadhan, seperti di Pelabuhan Tanjung Priok. Hal itu untuk memberikan pelayanan kepada warga dari kawasan timur Indonesia, khususnya Papua yang membutuhkan waktu perjalanan satu pekan untuk sampai Jakarta. Begitu juga warga dari kawasan Indonesia barat yang ingin ke Papua, juga membutuhkan waktu cukup lama.

 

Karena itu, gelar kesiapan petugas jalur laut bakal bekerja ekstra lantaran posko dibuka selama sebulan penuh. Pemantauan dilakukan di 52 pelabuhan di seluruh Indonesia. Sebagai perbandingan, untuk di darat dan udara, posko hanya buka dua pekan. “Pada H-15, kami sudah mendirikan posko untuk melayani penumpang jalur laur,” kata Bobby.

 

Pada masa angkutan laut Lebaran 2013, Ditjen Hubla memprediksi jumlah penumpang yang menggunakan jasa armada laut sebanyak 1.664.832 orang. Angka itu meningkat sebesar lima persen dibandingkan 2012, sebanyak 1.585.554 orang. Untuk dapat mengangkut semua pihaknya sudah melakukan inventarisasi jumlah kapal yang siap beroperasi sedikitnya 1.254 unit.

 

Kapal itu  dioperasikan PT Pelni, meliputi armada perintis, Ro-Ro swasta, kapal ferry cepat swasta, dan kapal swasta jarak dekat. Guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada semua penumpang, dilakukan pemasangan dan pengintegrasian kamera CCTV di 25 lokasi pelabuhan  yang terhubung ke Posko Pusat Ditjen Hubla Kemenhub.

 

Kamera pengintai itu meliputi, di Pelabuhan Dumai, Tanjung Balai Karimun, Palembang, Samarinda, Pontianak, Nunukan, Bau-Bau, Belawan, Batam, Tanjung Pinang, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Banjarmasin, Kumai, Balikpapan, Tarakan, Makassar, Sampit,  Ambon, Ternate, Pare-Pare, Manado, Bitung, dan Jayapura.

Terpopuler