Mencemaskan, Ratusan Perlintasan KA Jateng-DIY Tak Dijaga

Rep: Yulianingsih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

Senin 29 Jul 2013 14:59 WIB

Spanduk PT KAI memperingatkan masyarakat terhadap perlintasan kereta api yang tidak dijaga dan tak memiliki palang pintu. Foto: ANTARA FOTO Spanduk PT KAI memperingatkan masyarakat terhadap perlintasan kereta api yang tidak dijaga dan tak memiliki palang pintu.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) VI Yogyakarta mewaspadai banyaknya pintu perlintasan KA yang tidak dijaga di sepanjang jalur rel Jawa Tengah dan DIY.

Menurut Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Sumarsono, di Daop VI Yogyakarta terdapat 502 pintu perlintasan KA. Dari jumlah itu 35 perlintasan merupakan litasan tidak sebidang. 115 perlintasan berpalang pintu dan dijaga oleh petugas. "Sisanya 352 perlintasan tidak berpalang pintu dan tidak dijaga. Ini yang membahayakan," ujarnya, Senin (29/7).

Jumlah pintu perlintasan tersebut lebih banyak dibandingkan tahun lalu. "Tahun lalu tidak mencapai 300 an. Karena perkembangan pemukinan yang tadinya jalan setapak jadi jalan besar dan sebagainya," jelasnya.

Daop VI  terus berusaha melakukan penutupan pintu perlintasan ini. Namun hal tersebut merupakan wewenang Dinas Perhubungan setempat. KAI kata dia, hanya memasang rambu-rambu saja agar masyarakat lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan tersebut.

Saat musim lebaran tahun ini, pintu perlintasan tersebut akan semakin berbahaya, mengingat ntensitas perjalanan kereta semakin padat.

KAI Daop VI kata Sumarsono, menambah tujuh KA tambahan untuk angkutan lebaran. Sementara 16 KA reguler tetap berjalan.

Tujuh KA tambahan ini adalah 6 KA komersial dan satu KA ekonomi. KA ekstra lebaran ini akan diberangkatkan mulai 1 hingga 18 Agustus mendatang. Tujuh KA ini adalah satu KA ekonomi Bengawan, dua KA Sancaka, dua KA Lodaya, Satu Argolawu dan satu Argo Dwipangg