REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Ratusan buruh Pabrik Rokok Gentong Gotri Kudus, Jawa Tengah, Senin, mendatangi kantor Persatuan Pengusaha Rokok Kudus (PPRK) di Jalan Sunan Muria menuntut kejelasan tunjangan hari raya (THR) yang belum diterima hingga H-10 Lebaran.
Buruh rokok yang diperkirakan berjumlah 150 orang itu mendatangi kantor PPRK sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedatangan para buruh tersebut diterima Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kabupaten Kudus, Andreas Hua, dan Sektretaris RTMM SPSI Kudus, Hadi Setiyono.
Perwakilan buruh dari PR Gentong Gotri, Agus Winarno, mengungkapkan kedatangannya ke PPRK Kudus untuk meminta kejelasan soal pembayaran THR. Ini mengingat hak buruh lainnya hingga kini juga belum diterima.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, kata dia, THR baru dibayarkan pada H-2 Lebaran setelah para buruh melakukan aksi serupa.
"Harapan kami, THR bisa diterima sebelum Lebaran. Karena, para buruh sangat membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujar Agus yang juga Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PR Gentong Gotri Kudus.
Sesuai ketentuan, kata dia, THR diterima satu kali gaji atau sesuai dengan masa kerjanya masing-masing.
Sedangkan tahun ini, kata dia, besarnya THR yang akan diterima sebesar Rp 990.000 atau sesuai upah minimum kabupaten (UMK) 2013 sebesar Rp 990.000.