Polisi Terima Penitipan Kendaraan Saat Mudik

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Endah Hapsari

Sabtu 27 Jul 2013 08:46 WIB

Pemudik motor (ilustrasi). Foto: Antara/Puspa Perwitasari Pemudik motor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama,  mempersilakan jika ada warga yang hendak menitipkan kendaraannya di kantor kepolisian saat mudik. ''Saya sudah menginstruksikan hal ini kepada para kapolsek. Kami tentu tidak bisa menampung semua, hanya sebatas area yang tersedia,'' kata Bahtiar. Warga dapat menitipkan kendaraannya di lapangan parkir kantor polres dan enam polsek yang ada di masing-masing kecamatan.

Warga yang akan menitipkan hendaknya membawa fotokopi identitas diri dan fotokopi surat-surat kendaraan. Tidak ada biaya yang dipungut dari penitipan kendaraan ini. Selain itu, Bahtiar menghimbau warga untuk melapor kepada RT dan RW saat meninggalkan rumahnya saat mudik. Rumah kosong rawan tindak kriminal. Oleh karena itu Polres Bogor Kota akan mengadakan patroli.

Menjelang lebaran, Polres Bogor menyediakan 12 pos pelayanan. 700 aparat kepolisian bersama 630 pangaman dari koprs lain akan diturunkan untuk mengamankan pos itu. ''Untuk menjaga keselamatan, gunakan kendaraan sesuai kapasitas,'' imbau Bahtiar. Meski bukan jalur utama arus mudik, polres Bogor berencana melakukan penyisiran kendaraan kelebihan muatan sebelum memasuki wilayah Bogor.

Terpopuler