Penitipan Kendaraan di Polres Depok, Gratis Selama Mudik

Rep: mg06/ Red: Djibril Muhammad

Jumat 26 Jul 2013 20:18 WIB

Kantor Polres Depok (ilustrasi) Foto: DEPOK NEWS Kantor Polres Depok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepolisian Resor (Polres) Kota Depok siap menyediakan penitipan gratis bagi warga Depok yang meninggalkan kendaraan saat pulang ke kampung halaman selama mudik Lebaran, di Markas Polres (Mapolres) Depok.

Meski demikian, Kepala Polres (Kapolres) Depok, Achmad Kartiko mengatakan, selama ini warga jarang menitipkan kendaraannya di Mapolres Depok. "Jarang peminatnya karena mungkin kendaraan dipakai untuk mudik," kata Kartiko ditemui di Mapolres Depok, Jumat (26/7).

Dia menambahkan, penitipan kendaraan bagi warga yang mudik ke kampung halaman merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dan tidak boleh dikenakan biaya sepeser pun.

Ditemui terpisah, Kepala Subbagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Depok, Syah Johan mengatakan, warga dapat menitipkan kendaraannya dengan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) agar terdaftar dengan baik.

"Sudah ada laporan juga dari Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor) Cimanggis. Mereka juga menyediakan penitipan," kata Johan.

Sementara itu, menurut dia, belum ada pemberitahuan dari Polsek-polsek lainnya di Depok perihal penitipan kendaraan selama mudik. Dia berpendapat, tidak ada lahan yang memadai untuk menampung kendaraan di Markas Polsek lainnya di Depok.

"Kalau hanya satu dua kendaraan mungkin cukup di (halaman) depan, tapi kalau banyak mungkin harus disediakan gudang," ujarnya kepada Republika.

Terpopuler