REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dompet Peduli ummat Daarut Tauhiid Bogor kembali mengadakan program Ramadhan. Kali ini, program yang dilakukan adalah Bazaar Sembako Murah bagi kalangan dhuafa.
Kegiatan sembako murah tersebut diadakan di halaman parkir kantor DPU Daarut Tauhiid Bogor, jalan johar raya, Taman Cimanggu, Bogor mulai pukul 09.30 WIB.
Sebanyak 200 paket sembako disiapkan dan terdistribusikan kepada 200 penerima manfaat yang berasal dari beberapa daerah di kota dan kabupaten Bogor.
Selain bazaar sembako murah para penerima manfaat sembako murah pun disuguhkan dengan bazaar pakaian layak pakai yang dapat dibeli dengan harga sangat murah.
“Kami hanya pengelola, yang berfungsi memaksimalkan potensi zakat, infak shodaqoh di Kota Bogor yang selanjutnya ditelurkan melalui program-program seperti Sembako murah hari ini,"jelasnya.
Menurutnya, terlaksananya kegiatan ini bukan hanya dengan adanya DPU, akan tetapi kepercayaan para donatur yang menyalurkan zakat dan infaknya ke DPU Daarut Tauhiid.
"Oleh sebab itu, kita sama-sama mendoakan para donatur agar diberikan keberkahan dan kelapangan rizki.. Amin..” ungkap Suminta dalam sambutannya, diikuti riuh doa para penerima manfaat sembako murah."
Kegiatan sembako murah merupakan program nasional DPU Daarut Tauhiid, dimana seluruh cabang DPU Daarut Tauhiid diarahkan melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka memberikan kebahagaiaan dan keceriaan bagi yatim dhuafa’.
“Sembako yang kami bazaarkan, merupakan barang-barang kebutuhan sehari-hari yang akhir-akhir ini harganya cukup tinggi, seperti Beras, Minyak Goreng, Syrup, Terigu, Teh, Biskuit, Mie Instan, Gula dan lain-lain. Barang-barang tersebut senilai seratus ribu, cukup dibeli dengan harga lima puluh ribu rupiah.” Papar kepala bagian program, Nursahid.
DPU Daarut Tauhiid dengan tema ramadhan tahun ini, Makin Dekat Karena Zakat terus menyosialisasikan program-program kebahagiaan dhuafa. Selain menelurkan kegiatan-kegiatan penyaluran, DPU pun jauh hari mengajak kepada masyarakat Bogor untuk menunaikan kewajibannya membayar zakat, baik zakat maal maupun zakat fitrah ke DPU Daarut Tauhiid.