Wali Kota Bogor Izinkan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: A.Syalaby Ichsan

Selasa 23 Jul 2013 15:52 WIB

Wali Kota Bogor Diani Budiarto Foto: Antara Wali Kota Bogor Diani Budiarto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali kota Bogor Diani Budiarto mengizinkan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Saat dihubungi Republika, Selasa (23/7), Humas Pemkot Bogor, Yan Sofian, membenarkan hal itu. Ia mengatakan, pemberian izin itu disertai syarat tanggung jawab atas kendaraan yang digunakan.

Dalam siaran persnya, Diani membolehkan bawahannya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. ''Asalkan penggunanya bertanggung jawab atas segala hal kerusakan,'' kata Diani, Ahad (21/7).

Namun, wali kota Bogor yang menjabat untuk kedua kali itu menuturkan pejabat atau PNS yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan atas keselamatan mobil yang akan digunakannya.

"Jadi, mereka yang akan menggunakan mobil dinas harus membuat surat pernyataan, bertanggung jawab sepenuhnya untuk menjaga dan merawat kendaraannya," ujar Diani.

Selain itu, sambung Diani, untuk biaya bahan bakar (BBM) kendaraan dinas itu menjadi tanggung jawab pengguna. Begitu pula, jika ada kerusakan pada kendaraan.

Diani menyebutkan, salah satu alasan dirinya mengizinkan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik agar kendaraan dirawat selama libur Lebaran. ''Saya mengkhawatirkan, kalau ditinggal lama dan tidak dirawat kendaraan itu akan rusak, di samping faktor keamanan karena akan ditinggal mudik,'' kata Diani.

Terpopuler