Di Bogor, Pejabat Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas

Red: Citra Listya Rini

Selasa 23 Jul 2013 11:54 WIB

  Mudik identik dengan kemacetan. Foto: Republika/Adhi Wicaksono Mudik identik dengan kemacetan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor mempersilakan pejabat setempat menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran dengan syarat dapat bertanggung jawab bila terjadi.

Izin tersebut dikeluarkan langsung oleh Wali Kota Bogor, Diani Budiarto yang mempersilahkan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.

"Silakan jika ada pegawai yang mau menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran, asal dengan syarat bertanggungjawab atas segala hal kerusakan," kata Diani dalam siaran pers Humas Pemkot Bogor, Selasa (23/7).

Untuk bisa menggunakan mobil dinas tersebut, lanjut Diani, pejabat atau pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor harus membuat surat pernyataan atas keselamatan mobil dinas yang digunakan.

Di dalam surat pernyataan tersebut berisikan point persetujuan, bahwa si peminjam bertanggungjawab sepenuhnya untuk menjaga dan merawat kendaraan dinas selama pemakaian. Selain itu, si peminjam juga harus menanggung biaya bahan bakar (BBM) kendaraan dinas tersebut.

"Jadi, sepenuhnya menjadi tanggung penggunanya, mulai dari BBM sampai perawatan," ujar Diani.

Diani mengatakan alasan diperbolehkannya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik agar kendaraan dirawat selama libur Lebaran. Menurutnya, jika kendaraan dinas dibiarkan parkir di kantor tanpa digunakan selama libur lebaran sebagai bentuk mubazir. 

Terpopuler