AP2: Pemudik Harus Waspada Hipnotis

Rep: Nurhamidah/ Red: A.Syalaby Ichsan

Senin 22 Jul 2013 14:55 WIB

Hipnotis (ilustrasi) Foto: www.indo-comunity.blogspot.com Hipnotis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II memberikan imbauan kepada  penumpang yang akan  mudik melalui bandara untuk waspada. Imbauan tersebut terkait prediksi meningkatnya  jumlah penumpang pada lebaran tahun ini.

General Affairs Manager PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta Yudis Tiawan memaparkan, imbauan diberikan agar penumpang tetap nyaman dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kepada semua penumpang harus tetap menjaga kewaspadaan sebab itu menjadi tanggung jawab pribadi. Misalnya hindari orang yang tidak dikenal dikhawatirkan terjadi praktek hipnotis,” tuturnya pada Republika, Senin (22/7).

Ia mengatakan, menjelang peningkatan jumlah pemudik tidak menutup kemungkinan target pelaku hipnotis bisa terjadi pada airport.

Yudis juga mengimbau penumpang agar tidak memanfaatkan jasa calo tiket maupun menghindari tindak percaloan lainnya. Para calon penumpang yang akan meninggalkan kendaraan pribadi dalam waktu lama di bandara agar meninggalkan di parkir inap.

Serta sebelum meninggalkan harus dipastikan kendaraan dalam keadaan aman seperti sudah mengunci stang, pintu dan jendela sudah terkunci.

Kepada penumpang juga agar tidak meletakan barang – barang berharga pada bagasi. Sebaiknya barang tersebut disimpan di kabin pesawat.

Ia mengatakan, untuk mempercepat antrean penumpang diharapkan sudah memasukan barang-barang apapun. Hal tersebut agar mempercepat pemeriksaan barang sehingga akan mengurai antrean.  

Selain itu, penumpang disarankan agar barang bawaannya menggunakan jasa wrapping yaitu membungkus barangnya yang tersedia di terminal sebesar Rp 40 ribu. Hal itu untuk menjaga barang lebih terjamin keamanannya.

“Penumpang juga harus memperhatikan barang yang dibawa. Hindari membawa barang – barang berbahaya atau dangerous goods, ” ujar Yudis.

Adapun barang – barang tersebut diantaranya seperti korek api dan isinya, gunting, benda – benda tajam lainnya, pisau kecil, harus dihindari. Sekalipun memang terpaksa harus dibawa maka harus ditinggalkan.

Selain itu, penumpang saat datang ke terminal bandara harus sudah memiliki tiket. Sebab, pada H-7 dan H+7 pihak AP II sudah melarang maskapai penerbangan untuk menjual tiket di counter bandara.

Penumpang saat tiba di bandara tujuan agar memperhatikan apakah bagasi dalam kondisi rusak atau tidak. Hal itu untuk memastikan kondisi barang apakah ada kehilangan atau tidak sehingga bisa langsung dikonfirmasi.

Terpopuler