MUI: Penggunaan Pengeras Suara Masjid Seperlunya Saja

Red: Didi Purwadi

Senin 22 Jul 2013 06:33 WIB

Siluet pengeras suara Masjid Foto: Antara Siluet pengeras suara Masjid

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu mengajak pengurus masjid dan masyarakat yang memanfaatkan pengeras suara agar menggunakan seperlunya saja.

"Kita harus menghargai masyarakat lain. Yang kita khawatirkan bukan kebaikan yang banyak ditimbulkan melainkan malah dampak keburukannya," kata Ketua MUI Bengkulu, Rusydi Syam, di Bengkulu, Senin.

Dia mengatakan pemanfaatan pengeras suara masjid seharusnya dikontrol agar tidak menjadi gangguan di tengah masyarakat.

"Bukan melarang memakai pengeras suara tetapi gunakanlah dengan volume yang tidak berlebihan,'' katanya. ''Karena, sesuatu yang berlebihan juga tidak baik. Agama kita juga melarang tindakan-tindakan yang berlebihan.''

Rusydi juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan pengeras suara untuk tadarus alquran setelah shalat tarawih tidak berlebihan.

"Sangat bagus kalau masyarakat kita tadarusan. Itu akan menyemarakkan bulan suci Ramadhan. Tetapi, kalau menggunakan pengeras suara, jangan keterusan sampai tengah malam,'' kata Rusydi.

''Karena, sebagian warga kita yang lainnya juga ingin istirahat. Jangan sampai nanti akhirnya tidak hanya warga kita yang non muslim saja bahkan warga kita yang muslim juga ikut mengeluhkan. Ini kan tidak baik jadinya," kata dia.

Terpopuler