Polisi 'Sweeping' Tempat Hiburan Surabaya

Rep: Andi Ikhbal/ Red: A.Syalaby Ichsan

Ahad 21 Jul 2013 12:29 WIB

Tempat Hiburan (ilustrasi) Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah Tempat Hiburan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Delapanratus personel gabungan dari pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Surabaya melakukan razia tempat hiburan malam yang beroperasi selama Ramadhan.

Ke depan, operasi tersebut rencananya akan sering digelar, sekaligus mengantisipasi adanya pencurian. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta memimpin apel di halaman Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (20/7) malam, pukul 22.00 WIB.

Ratusan personel tersebut terdiri dari 180 anggota Brimob Polda Jatim, 250 anggota Polrestabes dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan 450 personel Polsek se-Surabaya.

"Karena selain razia tempat hiburan, operasi ini juga diharap dapat meminimalisir tindak kriminalitas dan peredaran narkoba,"kata Setija.

Setija menambahkan, selain operasi terbuka, diadakan operasi tertutup dari Satuan Resort Kriminal (satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) dan intel. Personel yang berangkat dari Mapolrestabes Surabaya terbagi menjadi tiga tim.

Dua tim mengemban tugas untuk berpatroli keliling kota menertibkan lokasi hiburan malam dan satu tim dari Brimob memantau kemanan sekitar dari upaya pencurian. Kemudian, untuk tempat hiburan yang masih buka, akan diberi sanksi administrasi, bahkan dicabut izin operasinya.

"Penegakan Perda Kota Surabaya sendiri akan dilakukan oleh Satpol PP," ujarnya. Namun, setelah sekitar dua jam melangsungkan sweeping, tim gabungan tersebut tidak mendapati adanya tempat hiburan malam yang beroperasi.

Adapun beberapa daerah yang menjadi titik penyisiran diantaranya kawasan Jalan Pemuda, Jalan Basuki rachmat, kawasan Kedungdoro, Jalan Darmo.

Setija menyatakan, dengan adanya razia semacam ini dapat menekan angka kriminalitas di Kota Surabaya. Dia mengklaim, ada penurunan yang dilihat dari perkembangan laporan di minggu pertama dan kedua selama Ramadhan.

Terpopuler