REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah akan melarang truk pengangkut barang berat melintas di jalur mudik mulai H-4 Lebaran. Ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan di sepanjang jalur mudik.
“Hanya kendaraan pengangkut orang dan kebutuhan pokok masyarakat saja yang melintas,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suroyo Aliemoeso dalam diskusi “Peliknya Manajemen Mudik” di Cikini, Jakarta (20/7)
Suroyo mengatakan larangan kendaraan berat melintas di jalur mudik juga untuk mengurangi tingkat kecelakaan. Pasalnya, laju kedaraan berat cenderung lambat, sehingga memancing pengguna jalan lain mendahului lewat sisi jalur berlawanan arah. “Aturan ini sudah berjalan empat tahun,” katanya.
Senada dengan Suroyo, Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah II Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Winarno berpendapat kendaraan bermuatan berat kerap membuat macet karena berjalan lambat dan berhenti sembarangan. Dia meminta para pengemudi truk memiliki kesadaran agar berhenti pada tempatnya. “Baik berhenti istirahat atau mogok,” ujarnya.
Menurut Winarno, kemacetan yang disebabkan truk mogok biasanya sulit diatasi. Apalagi, kalau truk mogok di jalan satu jalur. “Kalau jalurnya hanya satu, bahu jalan dipakai parkir kita sulit untuk membukanya (macet),” katanya.
Anggota Komisi V DPR Arwani Thomafi mengkritik kerja pemerintah mengatasi kemacetan. Menurutnya, kemacetan di jalur mudik tidak hanya terjadi saat perayaan Lebaran, tapi juga pada hari biasa. “Kemacetan yang sampai berkilo-kilo sangat mengganggu ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Arwani mendukung program pemerintah memperbaiki infrastruktur jalan. Akan tetapi, dia berharap upaya pemerintah tidak sampai menimbulkan kemacetan baru yang malah merugikan masyarakat. Pemerintah harus membangun dengan manajemen yang baik. “Pembangunan tetap jalan, tapi jangan macet dong,” katanya.
Dalam waktu dekat, Komisi V DPR akan meninjau sejumlah jalur mudik di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra. Dia juga mengingatkan pemerintah untuk mengendalikan harga tiket yang biasanya naik berkali lipat saat musim mudik. “Ada hal lain yang juga penting, yaitu pengendalian tarif angkutan,” ujar Arwani.