Ulama Arab: Haram Tonton Sinetron Selama Ramadhan

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Citra Listya Rini

Rabu 17 Jul 2013 07:05 WIB

Ramadhan (ilustrasi) Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang Ramadhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Ulama dari Dewan Ulama Senior Arab Saudi Ali Al-Hakmi menyatakan menonton siaran opera sabun atau sinetron selama Ramadhan tidak dibenarkan menurut ajaran Islam. Ia memperingatkan sinetron adalah tayangan yang penuh dengan pelanggaran terhadap ajaran agama.

Al-Hakmi juga mengatakan sebaiknya Muslim juga tidak menonton iklannya. Ia menambahkan, orang yang harus terjaga hingga larut malam hanya untuk menonton siaran tersebut dan meninggalkan shalat telah berdosa dan harus bertobat.

"Seluruh tayangan sinetron itu hanya membuang-buang waktu. Belum lagi pelanggaran terhadap ajaran agama di dalamnya. Ramadhan hanya satu bulan selama setahun. Bulan suci ini harus dimanfaatkan Muslim untuk bertobat," kata Al-Hakmi seperti dilansir Arabnews, Rabu (17/7).

Al-Hakmi mengatakan pemilik stasiun televisi satelit telah terbuai oleh kecintaan materi dan kebendaan. Menurutnya, masyarakat sekarang terbuai oleh kesenangan duniawi, seperti makanan, minuman dan  pakaian. Ia berpandangan sebaiknya Muslim menonton program ilmiah dan sejarah daripada menonton sinetron. 

 

Terpopuler