Satpol PP Cilegon Tertibkan Rumah Makan

Red: M Irwan Ariefyanto

Senin 15 Jul 2013 18:35 WIB

Suasana di salah satu rumah makan Suasana di salah satu rumah makan

REPUBLIKA.CO.ID,CILEGON -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon, Banten, menertibkan sejumlah rumah makan yang buka siang hari pada Ramadhan tahun ini. "Semua rumah makan atau warung nasi yang ditertibkan itu ditutup," kata Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya tidak main-main jika ditemukan rumah makan beroperasi siang hari pada bulan suci Ramadhan akan ditutup.

Penutupan warung nasi ini karena mereka melanggar keputusan peraturan Wali Kota nomor 556.322/1382/Pol PP/2013. Peraturan itu seluruh pedagang nasi, restoran, rumah makan, juga warung cepat saji tidak beroperasi pada siang hari.

Mereka para pedagang nasi diperbolehkan berjualan di atas pukul 16.30 WIB. "Kami minta pemilik warung nasi menghormati dan menghargai umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan," katanya.

Menurut dia, selama ini warung nasi yang berjualan di sekitar pusat perbelanjaan juga jalan Cikuasa Atas Cilegon. Pihaknya sudah mengedarkan surat larangan berjualan siang hari kepada pemilik restoran, rumah makan dan warung nasi. "Kami akan terus melakukan penertiban terhadap pedagang nasi yang buka siang hari itu," ujarnya.

Ia menyebutkan, petugas menutup sekitar sembilan warung nasi di sejumlah lokasi di Kota Cilegon karena mereka buka siang hari. Selain itu juga petugas terpaksa mengambil surat izin usahanya.

Kemungkinan penertiban ini bocor, karena sehari sebelumnya banyak rumah makan buka siang hari. "Kami meminta masyarakat agar melapor ke petugas jika ditemukan warung nasi buka siang hari," katanya.

Sementara itu, sejumlah masyarakat Kota Cilegon mengaku mendukung penertiban rumah makan atau pedagang nasi yang berjualan siang hari selama puasa Ramadhan.

Bahkan, terdapat juga warung nasi membuka secara terbuka. "Kami berharap petugas serius menindaktegas para pedagang nasi yang buka siang hari itu, karena mereka tidak menghormati umat Islam sedang menjalankan puasa," kata Ahmad Saukan, seorang warga Jombang, Kota Cilegon.

    

Terpopuler